SEMARANG – Penyelenggaraan
perkuliahan daring Universitas Diponegoro
dipastikan masih tetap akan dilaksanakan untuk Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021
yang akan dimulai pada bulan Januari 2021. Kebijakan tersebut diputuskan
setelah menimbang masukan dari berbagai pihak. Hal tersebut telah ditegaskan
oleh Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Budi Setiyono
PhD.
Penyelenggaraan kuliah
daring dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan untuk keamanan dikarenakan
Jawa tengah masih masuk kategori zona merah yang diwaspadai Pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan
perkuliahan daring masih seperti semester sebelumnya. Ada pengecualian untuk
mahasiswa yang harus praktikum, dan yang menjelang lulus bisa dilakukan secara
tatap muka. Namun kegiatan itu pun dilakukan dengan protokol kesehatan dengan
pengawasan ketat, di samping ada syarat izin dari orang tua dan dosen pengampu.
Syarat lainnya adalah mahasiswa yang berkegiatan secara luring dalam kondisi
sehat.
Pilihan secara daring
utamanya mempertimbangkan keselamatan mahasiswa dan juga dosen. Penyebaran
Covid-19 yang masih belum bisa diprediksi, sehingga pilihan tersebut harus
diambil kembali meski kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak semester lalu.
Pemerintah melalui
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi lampu hijau penerapan
perkuliahan secara tatap muka. Namun pemberian izin pembelajaran tatap muka
harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, sehingga penyelenggara
pendidikan termasuk perguruan tinggi harus bijak dalam membuat keputusan.
Pemerintah juga sudah menerbitkan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama,
Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun
Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut memberikan kewenangan
kepada aparatur di daerah karena dinilai sebagai pihak yang paling
mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Pihak universitas bahkan
sudah melakukan antisipasi kualitas yang dihasilkan tetap terjaga meski
perkuliahan dilakukan secara daring. Undip sudah menyiapkan studio di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan (LP2MP) untuk mengembangkan model perkuliahan daring dan
mendokumentasikan materi perkuliahan agar bisa diakses ulang oleh mahasiswa
untuk pendalaman.
Berbagai sarana mulai
dari website, email, forum komunitas dan sarana teknlogi informasi lainnya
dipakai untuk mendukung pembelajaran yang disebut asinkron daring, yaitu metode
yang memungkinkan peserta program melakukan pembelajaran selain di waktu yang
sudah ditetapkan. Metode ini bertujuan menjaga kualitas pendidikan yang
diselenggarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar