Rabu, 23 Desember 2020

Universitas Diponegoro Masih Menetapkan Kuliah Daring untuk Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021

SEMARANG – Penyelenggaraan perkuliahan daring Universitas Diponegoro dipastikan masih tetap akan dilaksanakan untuk Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang akan dimulai pada bulan Januari 2021. Kebijakan tersebut diputuskan setelah menimbang masukan dari berbagai pihak. Hal tersebut telah ditegaskan oleh Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof Budi Setiyono PhD.

Penyelenggaraan kuliah daring dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan untuk keamanan dikarenakan Jawa tengah masih masuk kategori zona merah yang diwaspadai Pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan perkuliahan daring masih seperti semester sebelumnya. Ada pengecualian untuk mahasiswa yang harus praktikum, dan yang menjelang lulus bisa dilakukan secara tatap muka. Namun kegiatan itu pun dilakukan dengan protokol kesehatan dengan pengawasan ketat, di samping ada syarat izin dari orang tua dan dosen pengampu. Syarat lainnya adalah mahasiswa yang berkegiatan secara luring dalam kondisi sehat.

Pilihan secara daring utamanya mempertimbangkan keselamatan mahasiswa dan juga dosen. Penyebaran Covid-19 yang masih belum bisa diprediksi, sehingga pilihan tersebut harus diambil kembali meski kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak semester lalu.

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberi lampu hijau penerapan perkuliahan secara tatap muka. Namun pemberian izin pembelajaran tatap muka harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, sehingga penyelenggara pendidikan termasuk perguruan tinggi harus bijak dalam membuat keputusan.

Pemerintah juga sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam  Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB tersebut memberikan kewenangan kepada aparatur di daerah karena dinilai sebagai pihak yang  paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pihak universitas bahkan sudah melakukan antisipasi kualitas yang dihasilkan tetap terjaga meski perkuliahan dilakukan secara daring. Undip sudah menyiapkan studio di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) untuk mengembangkan model perkuliahan daring dan mendokumentasikan materi perkuliahan agar bisa diakses ulang oleh mahasiswa untuk pendalaman.

Berbagai sarana mulai dari website, email, forum komunitas dan sarana teknlogi informasi lainnya dipakai untuk mendukung pembelajaran yang disebut asinkron daring, yaitu metode yang memungkinkan peserta program melakukan pembelajaran selain di waktu yang sudah ditetapkan. Metode ini bertujuan menjaga kualitas pendidikan yang diselenggarakan.

Sumber : https://www.undip.ac.id/post/17229/undip-tetap-terapkan-kuliah-daring-di-semester-genap-ta-2020-2021.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penentuan Fishing Ground Rajungan untuk KUB Sido Makmur dan KUB Jasa Laut dengan Memanfaatkan Data Oseanografi

Pemanfaatan Data Oseanografi dalam Penentuan Fishing Ground Rajungan untuk KUB Sido Makmur dan KUB Jasa Laut, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tah...