Rabu, 02 Desember 2020

Universitas Diponegoro Mendatangani MoU dan PKs dengan Pemerintah Kabupaten Rembang

Dilansir dari websita UNDIP, Universitas Diponegoro dikabarkan yelah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Rembang pada hari Selasa, 1 Desember 2020 bertempat di Aula Gedung Setda Pemkab Rembang. MoU ini merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah berakhir pada tahun 2020. Pihak Undip diwakili oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan dan Pihak Pemkab Rembang diwakili oleh Pjs. Bupati Rembang.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Budi Setiyono menyampaikan bahwa Universitas Diponegoro sebagai salah satu Universitas terbaik di Indonesia senantiasa berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional khususnya pada daerah-daerah di Jawa Tengah.

Adanya Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Undip Kampus Rembang adalah merupakan salah satu bukti komitmen Undip dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, unsur Pendidikan diantaranya memberikan kuota sampai  40 % bagi mahasiswa berprestasi berasal dari kabupaten-kabupaten PSDKU Undip berada, sehingga mereka berkesempatan mendapatkan pendidikan bermutu. Adapun untuk unsur penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Undip akan melibatkan dosen-dosen dan mahasiswa dalam upaya ikut memberikan solusi masalah yang ada pada masyarakat melalui skim penelitian dan program pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM Undip).

Sementara itu, Drs Imam Maskur, M.Si (Pjs. Bupati Rembang) dalam sambutannya sangat mengapresiasi apa yang telah Undip lakukan untuk kemajuan Kabupaten Rembang. Menurutnya, PSDKU Undip di Kabupaten Rembang pelan-pelan telah memberi imbas yang positif terhadap peningkatan perekonomian dan menciptakan iklim pendidikan daerah sekitar. Kedepanya Pjs. Bupati berharap agar segera dapat diwujudkan pendirian prodi-prodi baru sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Rembang sehingga para lulusannya nanti khususnya yang berasal dari putra daerah dapat bermanfaat bagi Kabupaten Rembang.

Sebagai tindak lanjut MoU, pada saat itu juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKs) antara 11 OPD dan Badan Daerah dengan Lembaga Pengelola PSDKU. OPD dan Badan Daerah yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Ir. Dwi Wahyuni Hariyati, MM. Pada penandatangan PKs, pihak Lembaga Pengelola PSDKU diwakili oleh Dr. Redyanto Noor, M. Hum. Sebagai Ketua Lembaga, Redyanto menyatakan akan senantiasa bekerjasama, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya peran PSDKU Undip untuk memajukan potensi daerah di Jawa Tengah khususnya Kabupaten Rembang.

Sumber : https://www.undip.ac.id/post/17080/penandatngan-mou-dan-pks-pemkab-rembang-dengan-undip.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penentuan Fishing Ground Rajungan untuk KUB Sido Makmur dan KUB Jasa Laut dengan Memanfaatkan Data Oseanografi

Pemanfaatan Data Oseanografi dalam Penentuan Fishing Ground Rajungan untuk KUB Sido Makmur dan KUB Jasa Laut, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tah...