Dilansir dari websita UNDIP, Universitas Diponegoro dikabarkan
yelah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Rembang pada hari Selasa,
1 Desember 2020 bertempat di Aula Gedung Setda Pemkab Rembang. MoU ini
merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah berakhir pada tahun 2020. Pihak
Undip diwakili oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan dan Pihak Pemkab
Rembang diwakili oleh Pjs. Bupati Rembang.
Dalam sambutannya, Wakil
Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Budi Setiyono menyampaikan bahwa
Universitas Diponegoro sebagai salah satu Universitas terbaik di Indonesia
senantiasa berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional khususnya
pada daerah-daerah di Jawa Tengah.
Adanya Program Studi di
Luar Kampus Utama (PSDKU) Undip Kampus Rembang adalah merupakan salah satu
bukti komitmen Undip dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, unsur
Pendidikan diantaranya memberikan kuota sampai 40 % bagi mahasiswa
berprestasi berasal dari kabupaten-kabupaten PSDKU Undip berada, sehingga
mereka berkesempatan mendapatkan pendidikan bermutu. Adapun untuk unsur
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Undip akan melibatkan dosen-dosen
dan mahasiswa dalam upaya ikut memberikan solusi masalah yang ada pada
masyarakat melalui skim penelitian dan program pengabdian kepada masyarakat
yang didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM Undip).
Sementara itu, Drs Imam
Maskur, M.Si (Pjs. Bupati Rembang) dalam sambutannya sangat mengapresiasi apa
yang telah Undip lakukan untuk kemajuan Kabupaten Rembang. Menurutnya, PSDKU
Undip di Kabupaten Rembang pelan-pelan telah memberi imbas yang positif
terhadap peningkatan perekonomian dan menciptakan iklim pendidikan daerah
sekitar. Kedepanya Pjs. Bupati berharap agar segera dapat diwujudkan pendirian
prodi-prodi baru sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Rembang sehingga para
lulusannya nanti khususnya yang berasal dari putra daerah dapat bermanfaat bagi
Kabupaten Rembang.
Sebagai tindak lanjut
MoU, pada saat itu juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKs)
antara 11 OPD dan Badan Daerah dengan Lembaga Pengelola PSDKU. OPD dan Badan
Daerah yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
Ir. Dwi Wahyuni Hariyati, MM. Pada penandatangan PKs, pihak Lembaga Pengelola
PSDKU diwakili oleh Dr. Redyanto Noor, M. Hum. Sebagai Ketua Lembaga, Redyanto
menyatakan akan senantiasa bekerjasama, berkoordinasi dengan instansi terkait
dalam upaya peran PSDKU Undip untuk memajukan potensi daerah di Jawa Tengah khususnya
Kabupaten Rembang.
Sumber : https://www.undip.ac.id/post/17080/penandatngan-mou-dan-pks-pemkab-rembang-dengan-undip.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar