Kamis, 03 Desember 2020

Seminar Nasional “Pembangunan Hijau dan Perizinan : Diplomasi, Kesiapan Perangkat, dan Pola Standarisasi”

SEMARANG – Seminar nasional secara daring bertajuk, “Pembangunan Hijau dan Perizinan: Diplomasi, Kesiapan Perangkat, dan Pola Standarisasi”, telah diselenggarakan oleh Magister Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (UNDIP). Tema pembangunan yang berkelanjutan dijadikan pokok bahasan menimbang saat ini pemerintah tengah getol membangun kawasan industri sebagai upaya prioritas untuk menyediakan lapangan kerja.

Dalam paparan berjudul “Tantangan Pembangunan Hijau di Era Investasi”, mantan Rektor Undip yang akrab dengan sapaan Prof Dharto ini mengungkapkan dalam konsep pembangunan hijau, pada dasarnya industri bisa  bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat lokal dalam rangka mengurangi dampak dari aktivitasnya. Termasuk bagaimana menggunakan sumber daya alam secara baik dan efisein. Investasi hijau bukan sekedar menjadi tuan rumah relokasi industri dari berbagai negara lain. Perlu blue print pembangunan industri berkelanjutan, tipe industri yang dibangun berkonsep ekologis, dan berbasis ekonomi lokal.

Adapun penyederhanaan perjizinan, termasuk AMDAL yang merupakan implementasi disahkannya UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diakui mampu menyederhanakan proses perijinan yang selama ini panjang dan kompleks dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Namun ada persoalan kaitannya dengan pemanfaatan ruang dalam konteks RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Kemudahan perizinan dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Dalam seminar yang dibuka Ketua Program Studi MIL UNDIP Dr Eng Maryono ST MT itu, diungkap kondisi itu berpotensi menurunkan kualitas AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Padahal di agenda  pembangunan berkelanjutan, misi dari AMDAL adalah mulia, yaitu sebagai rencana strategis pembangunan berkelanjutan.

Pembicara lain dalam seminar ini adalah Ketua Pusat Riset Teknologi Hijau Sekolah Pasca Sarjana Undip, Prof Dr Ir Purwanto DEA; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Dr Ir Mamun Murod MM MH; dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto. Ketua Pusat Riset Teknologi Hijau Sekolah Pasca Sarjana Undip mengangkat tema “Perangkat Pembangunan Hijau”.

Menurut Prof Purwanto, konsep perangkat ekologi industri adalah didesain ramah lingkungan. Caranya adalah bisa memadukan aspek lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Dalam industri hijau, instrumen dan perangkat pembangunan berkelanjutan harus diterapkan. Dengan begitu, maka bisa dilakukan pengurangan penggunaan jumlah bahan untuk pembuatan setiap barang dan keperluan jasa, mengurangi energi dalam proses produksi, mengurangi tersebarnya bahan beracun, memaksimalkan penggunaan sumberdaya yang dapat diperbarui, memperpanjang umur produk dengan melakukan kajian daur hidup produk dan meningkatkan intensitas pemakaian produk dan pelayanan jasa.

Sumber : https://www.undip.ac.id/post/17087/magister-ilmu-lingkungan-undip-bedah-kesiapan-ri-masuki-pembangunan-hijau.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penentuan Fishing Ground Rajungan untuk KUB Sido Makmur dan KUB Jasa Laut dengan Memanfaatkan Data Oseanografi

Pemanfaatan Data Oseanografi dalam Penentuan Fishing Ground Rajungan untuk KUB Sido Makmur dan KUB Jasa Laut, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tah...