Pedoman Penyelenggaraan
Pembukaan Pembelajaran Semester Genap di Universitas Diponegoro pada Masa
Corona Virus Disease (Covid19) tahun akademik 2020/2021, Universitas Diponegoro menyelenggarakan
proses kegiatan belajar mengajar dapat diselenggarakan secara dalam
jaringan/daring (online), yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna untuk
meminimalisir resiko serta dampak yang ditimbulkan akibat penularan Covid-19.
Pedoman ini diharapkan
dapat bermanfaat bagi pimpinan Fakultas, dosen, mahasiswa, tenaga pendidikan
dan pihak terkait lainnya. Pedoman ini disusun berdasarkan Surat Edaran Dirjen
Dikti Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester
Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Pedoman ini merupakan “panduan dinamis” yang senantiasa dapat diperbaiki,
diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan
perkembangan kasus Pandemi Covid-19.
DOWNLOAD :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar